PENGARUH GLOBALISASI DALAM PEMBANGUNAN SUMBER DAYA ALAM DAN SUMBER DAYA MANUSIA

MAKALAH

“PENGARUH GLOBALISASI DALAM PEMBANGUNAN SUMBER DAYA ALAM DAN SUMBER DAYA MANUSIA”

 

  


 

KHOIRUL ANAM (202020100005)

                                                   

 

S1 ADMINISTRASI PUBLIK

FAKULTAS BISNIS, HUKUM DAN ILMU SOSIAL

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SIDOARJO

2021




KATA PENGANTAR

 

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan nikmat islam, taufik, hidayah serta inayah-Nya kepada penyusun, sehingga penulis bisa menyelesaikan makalah yang berjudul “PENGARUH GLOBALISASI DALAM PEMBANGUNAN SUMBER DAYA ALAM DAN SUMBER DAYA MANUSIA”

Tidak lupa penulis mengucapkan terima kasih kepada HENDRA SUKMANA ,S.A.P., M.KP. selaku dosen pengampu dan pembimbing yang telah membimbing penulis dalam mengerjakan makalah ini. Penulis juga mengucapkan terima kasih kepada teman-teman yang telah memberi kontribusi baik secara langsung maupun tidak langsung dalam pembuatan makalah ini.

Makalah yang berisinya tentang, pengaruh globalisasi dalam pembangunan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang mencakup pembangunan ekonomi,pembangunan infastruktur, dan pembangunan lingkungan hidup yang baik dan sehat,ini telah terselesaikan dengan baik.

Penulis mengakui bahwa ada banyak kekurangan pada makalah ini. Oleh karena itu, kritik dan saran dari seluruh pihak senantiasa penulis harapkan demi kesempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini dapat membawa pemahaman dan pengetahuan bagi kita semua tentang ““PENGARUH GLOBALISASI DALAM PEMBANGUNAN SUMBER DAYA ALAM DAN SUMBER DAYA MANUSIA”.

                                                                                                            

                                                                                                                  Sidoarjo, 24 November 2021

 

                                                                                                                            Khoirul Anam




BAB I

PENDAHULUAN

 

  Era globalisasi dan reformasi merupakan perkembangan peradaban manusia yang telah mengalami kemajuan yang bervisi modernisasi dengan ciri kemajuan industrialisasi. Indonesia yang sedang dihadapkan pada isu global, berupa kemajuan peradaban manusia, dihadapkan pada suatu tuntutan untuk melaksanakan pembangunan di segala bidang. Namun, di sisi lain pembangunan ini harus tetap dapat menjaga keseimbangan dan kelestarian lingkungan hidup.

Untuk dapat menjaga keseimbangan dan kelestarian lingkungan hidup diperlukan pengaturan hukum untuk menjamin kelestarian dan pengelolaan lingkungan hidup dalam menghadapi industrialisasi dan kemajuan teknologi. Pada latar belakang pemikiran lingkungan hidup di negara industri ini disebabkan karena adanya kemajuan teknologi yang berarti kemajuan ekonominya sendiri menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan, baik pencemaran di darat, laut maupun udara. Hal ini akan mengganggu kelestarian alam sekitarnya dan membawa pengaruh negatif terhadap lingkungan sosial. Perkembangan industrialisasi dan kemajuan teknologi dalam pembangunan tentunya memanfaatkan secara terus menerus sumber daya alam guna meningkatkan kesejahteraan dan mutu hidup manusia.

Kegiatan pembangunan yang semakin meningkat tentu saja mengandung resiko terhadap lingkungan hidup, yaitu berupa pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup sehingga struktur dan fungsi dasar ekosistem yang menjadi penunjang kehidupan untuk tidak dapat merusak lingkungan. Berdasarkan pasal 1 butir 14 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPLH) yang berbunyi :

Pencemaran lingkungan hidup adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan.

 Selanjutnya, berdasarkan pasal 1 butir 16 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPLH) berbunyi :

Perusakan lingkungan hidup adalah tindakan orang yang menimbulkan perubahan langsung atau tidak langsung terhadap sifat fisik, kimia, dan/atau hayati lingkungan hidup sehingga melampui kriteria baku kerusakan lingkungan hidup.

Pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup merupakan suatu tindakan yang menimbulkan akibat lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukan nya dalam menunjang pembangunan berkesinambungan.

Persoalan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan Indonesia kini menghadapi tantangan baru dalam memasuki era globalisasi. Di sisi lain permasalahan internal juga datang silih berganti, isu-isu kritis yang sering muncul adalah adanya keinginan untuk melakukan perbaikan di segala bidang termasuk pendidikan, karena pendidikan merupakan salah satu komponen supra sistem pembangunan yang dapat menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas. Pembangunan didefinisikan sebagai upaya suatu bangsa untuk meningkatkan mutu dengan memanfaatkan sumber daya yang ada, baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam melalui proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi yang berkelanjutan (Sudarja 2005 : 1). Sedangkan menurut Soerjono Soekamto (1990 : 454), Pembangunan merupakan suatu proses perubahan di segala bidang kehidupan yang dilakukan secara sengaja berdasarkan suatu rencana tertentu. Pembangunan nasional Indonesia misalnya, merupakan suatu proses perubahan yang dilakukan berdasarkan rencana tertentu dengan sengaja dan memang dikehendaki, baik oleh pemerintah yang menjadi pelopor pembangunan maupun masyarakat.

Pembangunan didefinisikan sebagai upaya suatu bangsa untuk meningkatkan mutu dengan memanfaatkan sumber daya yang ada, baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam melalui proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi yang berkelanjutan (Sudarja 2005 : 1). Dari pernyataan di atas dapat kita lihat bahwa untuk membangun suatu bangsa diperlukan sumber daya baik alam maupun manusia. Sumber daya manusia memegang peranan penting dalam proses keberhasilan suatu pembangunan. Jepang merupakan salah satu contoh negara yang tidak mempunya sumber daya alam yang melimpah tetapi Ia mempunyai sumber daya manusia yang berkualitas, sehingga Jepang kini menjadi salah satu negara yang di segani dalam tataran dunia internasional. SDM yang berkualitas sangat dibutuhkan dalam mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya. Karena SDM yang berkualitas dibutuhkan untuk menghadapi berbagai tantangan globalisasi.

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.    Globalisasi

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), globalisasi berarti proses masuknya informasi, pemikiran, gaya hidup, dan teknologi ke ruang lingkup dunia. Secara ringkasnya, globalisasi adalah sebuah fenomena integrasi internasional yang muncul karena pertukaran pandangan dunia. Fenomena yang muncul karena berbagai faktor mulai perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan, perdagangan bebas, kemudahan orang-orang untuk bermigrasi dari negara satu ke negara lainnya, kerja sama politik antarnegara, hingga cara berpikir masyarakat yang makin maju. Melaui proses globalisasi, seluruh tatanan kehidupan dan peradaban di dunia seiring waktu menjadi makin dinamis. Sebab, melalui proses globalisasi berbagai aspek kehidupan menjadi makin mudah dan tidak terbatas.

Sedangkan menurut beberapa ahli, globalisasi dapat diartikan sebagai berikut :

1.      Cochrane dan Pain, mengemukakan pertanda globalisasi sebagai munculnya sebuah sistem ekonomi dan budaya global yang membuat manusia di seluruh dunia menjadi sebuah masyarakat tunggal yang global.

2.      Cohen dan Kennedy, berpendapat globalisasi adalah seperangkat transformasi yang saling memperkuat dunia, yang meliputi perubahan konsep ruang dan waktu, kebergantungan pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda, peningkatan interaksi kultural, meningkatnya masalah bersama dalam bidang ekonomi, lingkungan, dan permasalahan lazim lainnya.

3.      Achmad Suparman, globalisasi adalah sebuah proses menjadikan sesuatu benda atau perilaku sebagai ciri dan setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah.

4.      Malcom Waters, globalisasi adalah sebuah proses sosial yang berakibat bahwa pembatasan geografis pada keadaan sosial budaya menjadi kurang penting, yang terjelma di dalam kesadaran orang.

5.      Prof. Dr. Mubyarto, globalisasi mempunyai dua pengertian: pertama, sebagai deskripsi/definisi, yaitu proses menyatunya pasar dunia menjadi satu pasar tunggal; kedua, dalam bidang ekonomi, yang menjadikan ekonomi lebih efesien dan lebih sehat menuju kemajuan masyarakat dunia.

Berdasarkan uraian diatas, globalisasi dapat diartikan sebagai perkembangan peradaban manusia yang telah mengalami kemajuan yang bervisi modernisasi dengan ciri kemajuan industrialisasi. Dalam era globalisasi ini lah juga diperlukan akan kemajuan dari sumber daya manusia (SDM) yang memadai guna mengelola sumber daya alam (SDA) yang ada seminimal mungkin dengan hasil yang maksimal.

 

B.     Sumber Daya Alam (SDA)

Sumber Daya Alam (SDA) merupakan segala sesuatu yang bisa diambil atau dimanfaatkan dari alam karena memiliki nilai manfaat untuk memenuhi kebutuhan manusia. Sementara merujuk pada Kamus Cambridge, SDA adalah sesuatu seperti galian (tambang), hutan, dan kekayaan alam lain di suatu tempat yang dapat dimanfaatkan manusia. Beberapa sumber daya alam bersifat terbatas, sumber daya alam jenis ini dikategorikan sebagai sumber daya alam yang tak dapat diperbarui, contohnya minyak bumi, gas alam, batu bara, uranium, dan sebagainya. Sementara itu, beberapa sumber daya alam relatif melimpah atau bisa diperbarui seperti air, produk pertanian, produk kehutanan, peternakan, dan sebagainya. Berdasarkan asalnya, sumber daya alam adalah terbagi menjadi dua yakni :

1.      Sumber daya alam hayati (berasal dari makhluk hidup)

2.      Sumber daya alam non-hayati (bukan berasal dari makhluk hidup).

Berdasarkan sifatnya, sumber daya alam terbagi menjadi:

1.      Sumber daya alam kekal

2.      Sumber daya alam yang dapat diperbarui

3.      Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui

Secara umum, penggunaan sumber daya alam adalah untuk bahan makanan, bahan baku, dan penghasil energi.

 

C.     Sumber Daya Manusia (SDM)

Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan individu produktif yang bekerja sebagai penggerak suatu organisasi, baik itu di dalam institusi maupun perusahaan yang memiliki fungsi sebagai aset sehingga harus dilatih dan dikembangkan kemampuannya. SDM yang berkualitas sangat dibutuhkan dalam mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya.

Secara umum, pengertian Sumber Daya Manusia dibagi menjadi 2, yaitu pengertian secara makro dan pengertian seacra mikro. Pengertian SDM secara mikro adalah individu yang bekerja dan menjadi anggota suatu perusahaan atau institusi dan biasa disebut sebagai pegawai, buruh, karyawan, pekerja, tenaga kerja dan lain sebagainya. Sedangkang pengertian SDM secara makro adalah penduduk suatu negara yang sudah memasuki usia angkatan kerja, baik yang belum bekerja maupun yang sudah bekerja.

Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan faktor utama yang sangat penting untuk mengelola Sumber Daya Alam (SDA) yang ada guna memenuhi kebutuhan yang semakin meningkat pada era globalisasi ini. Dalam pengolahan SDA yang ada, SDM memerlukan yang namanya Managemen Sumber Daya Manusia (MSDM). MSDM dapat diperoleh oleh manusia mulai dari jenjang pendidikan hingga kehidupan yang telah dijalani oleh SDM itu sendiri. MSDM memiliki beberapa fungsi sebagai berikut :

1.      Perencanaan, merencanakan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan, agar lebih efektif dan efisien.

2.      Pengorganisasian, pembagian kerja karyawan, hubungan kerja, delegasi wewenang dan koordinasi.

3.      Pengarahan (Directing), mengarahkan semua karyawan untuk bekerja secara efektif dan efisien.

4.      Pengendalian (Controlling), mengendalikan dan mengawasi karyawan untuk taat pada peraturan yang ada.

5.      Pengadaan (Procurement), yaitu proses penarikan, seleksi, orientasi dan induksi karyawan jika diperlukan.

6.      Pengembangan (Development), yaitu proses peningkatan ketrampilan dari perusahaan bagi karyawan yang biasa disebut pelatihan.

7.      Kompensasi (Compensation), yaitu penghitungan dan pembagian balas jasa secara adil terhadap karyawan.

8.      Pengintegrasian (Integration), Mempersatukan kepentingan karyawan dan perusahaan agar selaras dan tidak bertolak belakang.

9.      Pemeliharaan, yaitu proses memelihara dan meningkatkan kondisi fisik, mental dan loyalitas.

10.  Kedisiplinan (Dicipline), pendisiplinan karyawan terhadap peraturan dan norma sosial yanga ada.

11.  Pemberhentian (Separation), pemberhentian dari organisasi atau dengan kata lain PHK

 

D.    Dampak Globalisasi dalam Pembangunan SDA dan SDM

Pada era globalisasi sekarang ini, memberikan banyak sekali dampak pada pembangunan, salah satunya pada pembangunan SDA (Sumber Daya Alam) dan SDM (Sumber Daya Manusia). Globalisasi juga mempunyai dampak yang kurang baik bagi sumber daya alam (SDA), pasalnya dengan semakin berkembangnya kemapuan SDM maka menyebabkan pemanfaatan SDA yang semakin banyak. Dengan semakin majunya pengetahuan dari SDM maka akan mulai terciptanya perkembangan-perkembangan, salah satunya semakin banyaknya pemdirian pabrik-parik perindustrian yang didirikan pada lahan-lahan persawahan ataupun lahan hijau, sehingga menyebabkan semakin sedikitnya SDA yang ada. Dengan semakin sedikitnya SDA yang ada maka akan menyebabkan kelangkaan yang menyebabkan kegiatan import dari negara lain juga semakin besar.

Namun, masalah kurangnya jumlah SDA dapat diatasi oleh SDM yang menguasai segala hal, baik hal yang kecil maupun hal yang besar. Semakin majunya zaman maka manusia sebagai SDM juga dituntut untuk semakin maju dan menguasai segala hal. Karena hal ini maka mengakibatkan kualitas SDM yang semakin meningkat sehingga sangat membantu bagi kemajuan wilayahnya.

 

BAB III

PENUTUP

 

A.  Kesimpulan

Berdasarkan uraian diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa, globalisasi memberikan banyak dampak bagi pembangunan SDA dan SDM, karena sebakin majunya zaman maka penggunaan SDA pun semakin banyak, dan SDM sebagai pelaku zaman dituntut untuk semakin maju dan menguasai segala hal. Karena hal ini maka mengakibatkan kualitas SDM yang semakin meningkat sehingga sangat membantu bagi kemajuan wilayahnya.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Globalisasi dan Pembangunan Ekonomi INDONESIA 477

ROWLAND B.F. PASARIBU

 

Pengaruh Pembangunan di era globalisasi terhadap pemenuhan hak asasi manusia  atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Setyo Utomo (2014)

 

Pendidikan Luar Sekolah Dalam Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Dalam Era Globalisasi

Puji Yanti Fauziah (2005)

 

Pengaruh Globalisasi terhadap Pembentukan Karakter Murid di SD Negeri 100 Pa’la’lakkang Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar

Syahraeni Nurfianti S (2019)

 

https://www.bola.com/ragam/read/4645787/pengertian-globalisasi-menurut-para-ahli-ciri-dan-dampak-yang-terjadi#:~:text=Cohen%20dan%20Kennedy%2C%20berpendapat%20globalisasi,bersama%20dalam%20bidang%20ekonomi%2C%20lingkungan%2C

 

https://www.jojonomic.com/blog/sumber-daya-manusia/

 

https://id.wikipedia.org/wiki/Sumber_daya_manusia

 

https://money.kompas.com/read/2021/06/27/114245826/pengertian-sumber-daya-alam-jenis-dan-contohnya


Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH “ANALISIS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH TERHADAP KEMANDIRIAN DAERAH (Studi Kasus di Kabupaten Ngawi,provinsi Jawa Timur) (khoirul anam/Administrasi Publik/Universitas Muhammadiyah Sidoarjo)”

PERTANIAN ORGANIK MENJADI PROGRAM PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN SEKTOR PERTANIAN DI KABUPATEN NGAWI