PERTANIAN ORGANIK MENJADI PROGRAM PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN SEKTOR PERTANIAN DI KABUPATEN NGAWI
PERTANIAN ORGANIK MENJADI PROGRAM PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN SEKTOR PERTANIAN DI KABUPATEN NGAWI
Pertanian organik kini mulai dikenal oleh
masyarakat luas seiring dengan adanya tren hidup sehat. Banyak pelaku pertanian
organik bermunculan seiring dengan pangsa pasar yang semakin terbuka. Tidak
hanya karena bernilai ekonomis tinggi, peran pertanian organik juga sangat penting
untuk perbaikan ekosistem pertanian yang kian rusak terpapar dengan adanya bahan
sintetik atau bahan kimiawi seperti pestisida. Ledakan bahan kimia seperti
pestisda telah membunuh berbagai organisme dan musuh alami hama, seperti
laba-laba, capung, katak, dan burung. Juga, penyemprotan pestisida akan membuat
hama menjadi kebal dan lebih cepat berkembang biak.
Untuk mengubah
konvensional menjadi lahan organik butuh kesabaran. Apakah lahan tersebut pernah terpapar pupuk sintetik dan pestisida
atau herbisida dalam skala besar?. Jika ekosistemnya sudah rusak maka harus
diperbaiki terlebih dahulu. Kalau lahan tidak terlalu parah, bisa cepat
sembuhnya. Sepanjang kita tidak berhenti dan terus mengobati lahannya dengan
diberi pupuk organik yang cukup. Dan juga Pola tanam harus diperbaiki. Pola
tanam tumpang sari sangat disarankan. Untuk mewujudkan hal ini maka perlu pendampingan intens
ke petani-petani agar tidak lagi tergantung pada pupuk dan pestisida sintetik. Kepada
petani diajarkan kalau tidak perlu memakai pestisida, perlu juga adanya
pendampingan sinergi petani, swasta dan pemerintah.
Program Pertanian
organik berkelanjutan menjadi fokus Pemkab Ngawi di masa kepemimpinan Bupati
Ngawi Ony Anwar Harsono saat ini.
Kabupaten Ngawi yang menjadi daerah lumbung padi terbesar kedua se-Jawa
Timur dan tingkat ke-enam Nasional. Warga Ngawi yang 70% bekerja di sektor pertanian,
di nilai tepat menerapkan pertanian organik sebagai solusi mensejahterakan
petani setempat di tengah berbagai banyak macam persoalan konvensional. Pertanian organik
tidak hanya Mensejahterakan petani, tapi juga Mensejahterakan lahan. Tanah
sudah menyimpan beragam unsur hara, petani hanya perlu mengolah, bukan
mencemari tanah dengan bahan kimia.
Dengan membangun
sistem pertanian terpadu berbasis organik yang ramah lingkungan dan
berkelanjutan. Antusiasme petani di Kabupaten Ngawi yang cukup tinggi untuk
mewujudkan hal tersebut, terlebih dengan adanya dukungan program Agribisnis
Padi Organik (APO) yang dilaksanakan oleh Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluh
Pertanian Kabupaten Ngawi serta Gerakan 1000 Ha penanaman padi organik yang dilaksanakan oleh Dinas
Tanaman Pangan dan Hortikultura. Melimpahnya hasil pertanian tanaman pangan
tersebut, dengan dikembangkannya sistem pertanian terpadu berbasis organik,
maka peluang usaha terbuka lebar khususnya untuk industri pengolahan hasil pertanian
tanaman pangan, utamanya padi organik, jagung, kedelai dan ubi kayu yang
mempunyai kapasitas produksi yang cukup banyak. Disamping itu, melihat kesulitan petani mendapatkan pupuk
disaat musim tanam dimulai, juga membuka peluang usaha dikembangkannya
pabrikasi pupuk organik. Juga diperlukan pengembangan sentra pembibitan padi,
kedelai, durian dan salak yang berpotensi dikembangkan mengarah menjadi kawasan
agrowisata yang menjanjikan.
Dalam rangka
pengembangan pemasaran yang lebih menguntungkan petani, perlu mengkaji peluang
dan cara pemasaran di wilayah Kabupaten Ngawi yang efektif dan efisien. Terkait
dengan keperluan tersebut, Jaringan Kerja Pertanian Organik Indonesia (JAKER
PO) bersama dengan Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) dan didukung
oleh Oxfam Indonesia kemudian melakukan studi / penilaian rantai nilai pasok
komoditas padi di Kabupaten Ngawi.
Studi rantai
nilai ( value chain ) kemudian dirancang dengan melibatkan gabungan kelompok
tani ( Gapoktan), asosiasi, perusahaan swasta, pedagang, ritel, dan pemerintah
sebagai pemangku kebijakan di Kabupaten Ngawi. Misalnya untuk sektor budidaya
tanam padi, selisih margin keuntungan dari masing-masing aktor rantai pasok
komoditas padi organik bervariasi. Selisih harga tertinggi terdapat pada beras
packing label KNOC terhadap GKP petani yang mencapai Rp. 10.000-13.000/kg.
Selisih ini dihitung biaya operasional KNOC tidak melihat dari GKP menjadi
beras kemasan. Biaya Operasional terdiri dari mencakup biaya differences /
biaya fix (mesin, gedung, Lantai Jemur, sertifikasi organik, dll) dan mencakup
biaya variabel (upah pekerja, Bahan bakar, dll).
Selisih margin
yang tinggi juga ditemukan pada beras packing label yang dijual
supermarket/toko eceran kepada konsumen dengan selisih sampai dengan Rp
3000/kg. Selisih keuntungan ini didapat tanpa harus mengorbankan banyak kontes
seperti pelabelan supermarket/toko retail sudah membeli beras organik dalam
kemasan siap jual. Biaya yang ditanggung toko ritel yang terletak pada
transportasi lokal. Peluang yang lebih besar bisa didapatkan oleh KNOC jika
berasas dari organik kepada eksportir karena tidak harus melakukan pengemasan
dan pelabelan, serta memanfaatkan sosial media dengan menyasar konsumen
langsung secara online .
Penulis:Khoirul
anam_Administrasi Publik_UMSIDA
Komentar
Posting Komentar